Diklat Bimtek UKM | Materi dan Jadwal Bimtek UKM

Diklat UKM / Bimtek UMKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki beberapa syarat yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Hal ini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :
  • Usaha Besar adalah ; Usaha ekonomi produktif yang dikerjakan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan yang hasilnya lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara (UMN) atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang menjalankan kegiatan ekonomi di Indonesia.
  • Usaha Menengah; Kriteria Usaha Menengah diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang sifatnya berdiri sendiri, dan dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
  • Usaha Kecil; Kriteria Usaha Kecil diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
  • Usaha Mikro; Kriteria kelompok Usaha Mikro diartikan sebagai usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Bimtek dan Diklat UKM / UMKM (Usaha Mikro Kecil, Menengah)

Kami sebagai penyelenggara training, bimtek dan diklat Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengajukan undangan Diklat atau Bimtek UKM / UMKM kepada Bapak/Ibu Pimpinan.
  • Silahkan pilih Materi Diklat Bimtek UKM / UMKM di bawah ini;
  • Implementasi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia;
  • Implementasi PP. No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang . No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Kecil Menengah;
    Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan.

Bimtek dan Diklat

Hubungi Kami :
Telp/Fax : 021.22443223, Hp. : 0812 8877 1168
Email/Facebook : BIMTEK.LEMPENAS@GMAIL.COM
Website : http://bimtek.co.id/

Terima Kasih Telah Membaca Artikel Artikel Jadwal Biaya dan Materi Bimtek Keuangan, Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Bimtek Kepegawaian, Bimtek Perpajakan, Bimtek Pemerintahan, Bimtek Kesehatan, Bimtek Kependudukan, Bimtek Aparatur Desa, Bimtek Barang Dan Aset, Bimtek Kearsipan, Bimtek Protokol dan MC, Bimtek Satpol PP, Bimtek Rumah Sakit BUMN, BUMD, Bimtek Pertambangan, Bimtek Pariwisata, Bimtek Penanaman Modal, Bimtek DPRD, Bimtek UKM, Bimtek Lingkungan Hidup, Bimtek Perhubungan.

Salam Pakar SEO Terbaik dan Jasa SEO Indonesia Berkualitas, Master SEO dan Pakar SEO Terbaik Jasa SEO Master dan Pakar SEO Indonesia Terbaik, Jasa SEO Siap Meningkatkan Peringkat Web Bisnis Toko Online / Online Shop Waralaba Franchise Peluang usaha UKM, Jasa SEO Murah Bergaransi Halaman 1 Google uang anda kembali. Menguasai Google tanpa repot bersama Tim Jasa SEO Profesional & Terpercaya. Jasa SEO terbaik dengan kinerja optimasi master seo yang sudah teruji dan terbukti secara profesional dalam meningkatkan peringkat website.
Labels: Bimtek

Thanks for reading Diklat Bimtek UKM | Materi dan Jadwal Bimtek UKM. Please share...!

0 Komentar untuk "Diklat Bimtek UKM | Materi dan Jadwal Bimtek UKM"

Back To Top